Tulungagung,Journalsatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan tiga program unggulan yang menggabungkan edukasi pajak dengan apresiasi kepada masyarakat.
Program tersebut meliputi: Bebas Denda Pajak Daerah, Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah, Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno SH, S.Pd, M.Si. mengatakan bahwa, ketiga program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, tetapi juga menjadi bagian dari semarak perayaan hari jadi daerah.
Dikatakannya, Bebas Denda Pajak Daerah merupakan kesempatan emas untuk melunasi pajak tanpa beban. Program ini memberikan pembebasan denda keterlambatan bagi wajib pajak di berbagai sektor, seperti: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Jasa Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Jasa Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).
Periode pelaksanaan mulai, 1 Oktober hingga 15 Desember 2025. Pembayarannya dapat dilakukan melalui kanal resmi seperti Bank Jatim, BNI, Mandiri, BCA, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, OVO, Gopay, dan lainnya.
“Program ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan pendapatan daerah demi pembangunan Tulungagung yang lebih baik,” kata Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno. Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, program kedua adalah Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor. Masyarakat bayar pajak dan berkesempatan untuk meraih hadiah.
Program ini bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur, ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak kendaraan berplat AG Tulungagung yang membayar PKB selama periode 1 Oktober hingga 30 November 2025 untuk mengikuti undian berhadiah.
Adapun hadiah utamanya berupa sepeda motor, Televisi LED, Handphone, Sepeda MTB. Menurut Sukowinarno, cara mengikuti undian cukup mudah, yaitu dengan Scan QR Code di kantor Samsat atau media sosial resmi Bapenda Tulungagung, Isi data diri, lalu unggah foto STNK, notice pajak, dan KTP (nama harus sama).
“Rezeki tidak hanya milik pemilik mobil mewah. Motor jadul pun bisa membawa keberuntungan, asal pajaknya dibayar tepat waktu,” ujar Sukowinarno.
Selanjutnya, program yang ketiga adalah Gebyar Undian Pajak Daerah: Makan Kenyang, Hati Senang, Tidur Tenang Dapat Hadiah. Program ini menyasar konsumen restoran, hotel, dan tempat hiburan di Tulungagung. Setiap transaksi minimal Rp100.000 di tempat yang memasang alvaboard bertanda QR Code, konsumen bisa mendaftar undian secara elektronik.
Untuk program tersebut memperebutkan hadiah utama berupa 2 unit sepeda motor dan Hadiah menarik lainnya. Periode pelaksanaan mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025.
“Ketiga program ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Tulungagung yang lebih maju. Selain memberikan manfaat langsung, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat hubungan sosial,” pungkasnya (Parno)