Sidak ke SMPN 1 Kedungwaru, Wabup Tulungagung Tegaskan Ijazah Adalah Hak Siswa

journals Senin, Okt 20, 2025 20:36

Screenshot_20251020_203024

Tulungagung,Journalsatu.com – Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SMPN 1 Kedungwaru pada Senin (20/10/2025), menyusul adanya pemberitaan dari media terkait adanya ijazah siswa yang belum diterima meski telah lulus tahun sebelumnya. Sidak ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap isu yang menyangkut hak dasar pendidikan.

Usai berbincang cukup lama dengan Plt. Kepala SMPN 1 Kedungwaru di ruang Kepala Sekolah. Wabup dalam keterangannya menyampaikan bahwa, informasi awal ia peroleh dari awak media, dan segera ditindaklanjuti dengan kunjungan langsung ke sekolah untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah.

Wabup Tulungagung, Ahmad Baharudin, didampingi Plt. Kepala SMPN 1 Kedungwaru, dan Waka Humas, saat diwawancarai awak media

“Ijazah adalah hak anak-anak. Kalau ada persoalan seperti buku perpustakaan yang belum dikembalikan, itu bisa diselesaikan kemudian. Jangan sampai ijazah tertahan karena hal administratif,” tegas Wabup Ahmad Baharudin.

Plt. Kepala SMPN 1 Kedungwaru, Efendi Sumei menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak melakukan penahanan ijazah. Menurutnya, ijazah tersebut belum tersampaikan karena komunikasi dengan orang tua atau wali murid belum maksimal.

“Kami tidak menahan ijazah. Ini lebih kepada belum diambil, masih tertinggal di sekolahan. Kami selalu berupaya menyampaikan ijazah secara tuntas setiap akhir tahun ajaran,” jelas Efendi.

Ia menambahkan bahwa kendala seperti pinjaman buku perpustakaan yang belum dikembalikan tidak menjadi penghalang utama. Sekolah tetap memfasilitasi pengambilan ijazah, dan jika buku hilang, pihak sekolah akan melakukan penghapusan aset sesuai prosedur tanpa membebani siswa.

Menanggapi kemungkinan kasus serupa di sekolah lain, Wabup Ahmad Baharudin menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Saya minta seluruh kepala sekolah di Tulungagung, baik SD, SMP, maupun SMA, jangan menahan ijazah. Pemerintah siap membantu jika ada kendala agar anak-anak bisa segera menerima haknya,” ujarnya.

Wabup juga menekankan pentingnya identifikasi permasalahan secara menyeluruh agar tidak ada siswa yang dirugikan, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Sebagai tindak lanjut, Plt. Kepala SMPN 1 Kedungwaru menegaskan, pihaknya akan segera mendistribusikan ijazah yang masih tertinggal. Tim Tata Usaha dan Humas sekolah akan menghubungi kembali wali murid dan siswa yang bersangkutan.

“Kami akan segera menyelesaikan pendistribusian ijazah yang belum diambil. Ini menjadi prioritas kami agar tidak ada hak siswa yang tertunda,” tutup Efendi.

Langkah cepat Wakil Bupati dan respons kolaboratif pihak sekolah menunjukkan komitmen bersama dalam menjamin hak pendidikan generasi muda Tulungagung. Pemerintah berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar komunikasi antara sekolah dan orang tua semakin terbuka dan solutif. (Prn)

Posted in

Rekomendasi

Terkini