Seorang Perempuan Asal Aceh Diamankan Polisi Usai Melakukan Penggelapan Sepeda Motor

journals Kamis, Jul 3, 2025 07:10

Screenshot_20250703_140535

Tulungagung,Journalsatu.com – Polsek Kedungwar berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dan atau penggelapan beserta pelaku seorang perempuan.

Pelaku inisial RPY (20) beralamat Ds. Kisam Gabungan, Kec. Lawe Sumur, Kab. Aceh Tenggara, Prov. Aceh saat ini bekerja di Cafe Surabaya dan tidak punya tempat tinggal tetap.

“Sebelumnya korban bernama Putri (20) warga Kec. Campurdarat, Tulungagung kenal dengan pelaku sejak 2024 melalui media sosial Telegram lalu berteman lewat WA”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang.

“Pada hari Sabtu (28/6/25), pelaku dengan menaiki travel sepakat bertemu untuk pertama kali dengan korban di Tulungagung”, sambungnya.

Sekitar pukul 12.00 WIB korban akhirnya bertemu dengan pelaku di dekat kampus UIN Tulungagung.

“Setelah beberapa jam bertemu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli teh namun kembali lagi sehingga pelapor tidak menaruh kecurigaan”, kata Kasihumas.

“Sekitar pukul 15.00 WIB pelaku meminjam lagi sepeda motor dengan alasan mengambil buket bunga di depan kampus UIN Tulungagung namun setelah ditunggu – tunggu tidak kembali lagi dan dihubungi handphonenya juga tidak bisa. Kemudian korban membuat laporan ke Polsek Kedungwaru”, sambungnya.

Setelah menerima laporan Kanit Reskrim Polsek Kedungwaru beserta anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku.

“Alhasil Personil berhasil melakukan penangkapan ke wilayah hukum Kab. Kediri saat akan membawa kabur motor korban”, ungkap Kasihumas.

“Pelaku beserta barang bukti 1 unit kendaraan dibawa ke Polsek Kedungwaru guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Ipda Nanang. (Pr)

 

 

Posted in

Rekomendasi

Terkini