Sampaikan 20 Tuntutan, Ratusan Massa Pejuang Gayatri Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Dewan

journals Kamis, Sep 11, 2025 10:25

Orator utama Pejuang Gayatri, Ahmad Dardiri, saat berorasi di depan kantor DPRD Tulungagung
Orator utama Pejuang Gayatri, Ahmad Dardiri, saat berorasi di depan kantor DPRD Tulungagung

Tulungagung,Journalsatu.com – Tuntut transparansi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga kerusakan lingkungan, ratusan massa yang tergabung dalam Pejuang Gayatri gelar aksi damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung. Kamis (11/9/2025).

Dengan pengawalan ketat dari jajaran TNI dan Polri, dan instansi terkait, aksi tersebut berlangsung damai namun mampu membakar semangat dengan orasi yang berisi 20 tuntutan rakyat, dengan membentangkan berbagai bermacam-macam poster dengan berbagai tulisan tuntutan, serta seruan secara bergantian para orator yang menyuarakan aspirasi rakyat dan meneriakkan yel-yel “Hidup Rakyat Tulungagung!” yang terus menggema di sepanjang jalannya aksi.

Orator utama aksi, Ahmad Dardiri, menyampaikan bahwa, aksi tersebut bukan sekadar demo, melainkan gerakan rakyat untuk menegakkan keadilan dan mendorong perubahan mendasar di Kabupaten Tulungagung.

“Rakyat tidak boleh lagi diam atas ketidakadilan hukum, carut-marut birokrasi, keterpurukan ekonomi, dan pembusukan sosial budaya. Hari ini kami hadir dengan 20 tuntutan. Ini bukan sekadar aspirasi, ini suara rakyat yang wajib didengar!” ucap Dardiri dihadapan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim Tulungagung.

Adapun tuntutan lain yang diangkat dalam aksi tersebut yakni soal penegakan hukum hingga Krisis Lingkungan, yang mana dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah tegas dalam pemberantasan korupsi.

Selain itu, mereka juga menyoroti kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C Ilegal di wilayah Tulungagung yang dinilai telah merusak ekosistem dan membahayakan warga, serta mengecam maraknya alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang dianggap semakin memperparah krisis pangan.

Mereka mendesak aparat hukum menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lahan produktif.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta pembubaran Dewan Pengawas (Dewas) yang dibentuk oleh Bupati Tulungagung untuk mengawasi RSUD dr Iskak, yang keberadaannya dinilai tidak sah dan justru memperkeruh manajemen rumah sakit.

Sementara itu, terkait dengan sengkarut TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggung Gunung, yang hingga kini belum terselesaikan, Dardiri menyebut adanya indikasi penguasaan tanah oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

“TORA bukan untuk konglomerat, tapi untuk petani kecil yang berhak atas tanah mereka,” ucapnya.

Dalam aspek birokrasi, massa mendesak adanya transparansi anggaran serta penghapusan pungutan liar yang kerap membebani masyarakat kecil, mereka menuntut agar rekrutmen aparatur negara dilakukan secara meritokratis, bukan berdasarkan kedekatan politik.

Pada sektor ekonomi, Pejuang Gayatri menyerukan penguatan ekonomi kerakyatan, pemberian modal murah untuk UMKM, petani, dan nelayan, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Untuk Pelestarian Budaya dan Perlindungan Sosial, massa menuntut pelestarian kearifan lokal, menolak segala bentuk diskriminasi, serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta perlindungan sosial yang layak bagi buruh dan kelompok rentan.

Dardiri menegsskan bahwa pihaknya akan terus mengawal hingga 20 tuntutan tersebut benar-benar diwujudkan.

“Aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari gerakan rakyat yang lebih besar. Kami akan terus mengawal, kami akan terus menekan, hingga 20 tuntutan rakyat ini benar-benar diwujudkan. Jika tidak, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar!” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengungkapkan, aksi demonstrasi ini termasuk wajar. Karena di era demokrasi ini terbuka lebar bagi seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.

Selain itu, Marsono mengaku DPRD memiliki tugas yaitu menampung aspirasi masyarakat secara luas.

“Jadi kalau masyarakat secara umum dari manapun, siapapun, menyampaikan aspirasi itu adalah hal yang wajar. Yang perlu kita hindari adalah hal hal yang menyimpang dari tujuan,” tuturnya.

Politikus PDIP ini menambahkan sebetulnya pihaknya sudah membuka kran-kran atau forum diskusi bersama. Termasuk sudah ada memfasilitasi ruang aspirasi juga.

“Intinya DPRD memberikan apresiasi mereka dalam semua yang datang di DPRD. Tujuan menyampaikan pendapat, kita juga harus memahami bersama tupoksi kami cuma 3, legesi, kontrol, budgeting,” tandasnya.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, saat temui peserta aksi damai di depan kantor DPRD Tulungagung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang hadir bersama Wabup Ahmad Baharudin, menegaskan komitmennya untuk terus mengemban amanah rakyat.

“Kami pasti, dan saya pastikan, insya Allah saya akan selalu amanah karena saya dipilih oleh masyarakat Kabupaten Tulungagung. Tidak ada kepentingan pribadi, tidak ada kepentingan politik,” ujarnya.

Dengan adanya forum penyampaian aspirasi secara terbuka ini, masyarakat berharap Kabupaten Tulungagung semakin berbenah dan mampu memenuhi harapan warganya. (Roni.S)

Posted in

Rekomendasi

Terkini