Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Sepakati KUA PPAS Tahun 2026 

journals Sabtu, Agu 16, 2025 03:08

Screenshot_20250816_095859

Tulungagung,Journalsatu.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung dalam rangka kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran (TA) 2026, digelar di ruang wicaksana lantai dua kantor DPRD Tulungagung. Jumat (15/8/2024).

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dihadiri Bupati Tulungagung, Gatut Sunu W dan Wabup Baharudin, Wakil ketua dan anggota DPRD, OPD lingkup Pemkab dan lainnya.

Dalam kesempatannya, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan, Penyusunan KUA PPAS TA 2026 telah disinergikan dengan beberapa prioritas daerah yang terdapat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 melalui proses sinkronisasi dengan prioritas nasional dan provinsi.

Setelah diadakan pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka komposisi PPAS sebagai acuan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebagai berikut:

I.Pendapatan Rp.2.889.104.917.059,87 (dua triliun delapan ratus delapan puluh sembilan miliar seratus empat juta sembilan ratus tujuh belas ribu lima puluh sembilan rupiah delapan puluh tujuh sen).

II. Belanja Rp 3.039.104.917.059,87

(tiga triliun tiga puluh sembilan miliar seratus empat juta sembilan ratus tujuh belas ribu lima puluh sembilan rupiah delapan puluh tujuh sen).

Defisit Rp (- 150.000.000.000,00 (minus seratus lima puluh miliar rupiah).

III. Pembiayaan :

Penerimaan Pembiayaan Rp 150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar rupiah).

Pengeluaran Pembiayaan Rp 0,00 (nol rupiah) Jumlah Pembiayaan Netto Rp 150.000.000.000,00 (seratus lima puluh miliar rupiah).Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan (SILPA) Rp 0,00 (nol rupiah).

Bupati Tulungagung mengucapkan terimakasih setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas berbagai catatan, koreksi, saran dan pendapat yang telah disampaikan dengan telah melaksanakan rapat pembahasan antara Banggar dan TAPD secara transparan dan akuntabel. “Sehingga dapat disepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026,” tutur Bupati Gatut Sunu di sambutan.

Lebih lanjut Bupati Gatut Sunu menyampaikan harapan terkait Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Semoga seluruh rangkaian proses ini dapat kita laksanakan dalam keadaan yang kondusif, tertib dan lancar, sehingga dapat bermanfaat dan dapat mewujudkan Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa,” tutupnya. (PR)

Posted in

Rekomendasi

Terkini