Tulungagung,Journalsatu.com – Seorang pemuda inisial DS (35) warga Ds. Pucangan, Kec. Kauman Kab. Tulungagung diamankan Polsek Boyolangu usai diserahkan warga.
DS kepergok pemilik rumah dicurigai usai mengambil sesuatu dari dalam rumahnya (uang) pada Kamis (3/7/25) sekira pkl 06.15 Wib, di dalam rumah korban Sdri. Daiyah Ds. Serut, Kec. Boyolangu, Tulungagung”, terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang.
Korban mengetahui secara langsung pelaku mengambil uang di dalam kamar korban dan pelaku bermaksud melarikan diri namun korban berteriak maling-maling kemudian oleh saksi yang mendengar berusaha menghentikan pelaku tetapi tidak berhasil”, kata Kasihumas.
“DS baru berhasil diamankan oleh warga di belakang rumah korban”, sambungnya.
Personil Polsek Boyolangu yang menerima laporan kemudian menuju TKP dan mengamankan pelaku tersebut bersama barang bukti toples (Tempat menyimpan uang) milik Korban serta Sepeda Motor milik pelaku.
“Pelaku memasuki rumah korban tidak memanjat dan merusak dan uang 1 Juta diikat karet yang diduga diambil pelaku ikut jatuh dan belum ketemu, korban maupun warga yang amankan pelaku ditanya tidak ada yang mengetahuinya”, ungkap Kasihumas.
“Karena kerugian minim masuk tipiring penanganan kasus ini dilakukan restorative justice dan pelaku menyanggupi mengganti uang korban”, tandas Ipda Nanang (pr/Restu).