Tulungagung,Journalsatu.com – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama Wakil Bupati Ahmad Baharudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang Graha Wicaksana, kantor DPRD Tulungagung. Senin, (23/06/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Marsono, dihadiri seluruh anggota dewan serta perwakilan OPD terkait lingkup Pemkab Tulungagung.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa, pelaksanaan APBD 2024 telah berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“ Alhamdulillah, melalui koordinasi yang baik dengan DPRD, kami mampu menyalurkan anggaran secara tepat sasaran untuk mendukung program-program strategis, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
Selain membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, rapat tersebut juga mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas Ranperda Kabupaten Tulungagung.
Ketua DPRD Tulungagung, Sumarsono, menyatakan bahwa pembentukan Pansus ini penting untuk mempercepat proses pembahasan dan penyempurnaan peraturan daerah yang akan datang.
Rapat berlangsung secara tertib dan menghasilkan sejumlah kesepakatan, termasuk persetujuan awal terhadap laporan pertanggung jawaban APBD 2024.
DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat untuk terus bersinergi guna memastikan pembangunan Tulungagung berjalan sesuai dengan rencana dan aspirasi masyarakat.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara bersama pemerintah daerah Tulungagung dengan DPRD untuk kemajuan Tulungagung. (Pr)