Jatim,Journalsatu.com – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menghadiri Rapat Harmonisasi Serentak Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Jawa Timur, yang dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk, Lantai 8, Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya. Selasa (3/06/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Plh. Sekda Tulungagung, Soeroto,S.Sos,.MM, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Tulungagung, Drs. Slamet Sunarto, M.Si, Kabag Hukum, Catur Hermono, serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukamto, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor demi mempercepat pertumbuhan koperasi berbasis desa sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Acara ini juga diisi dengan arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, serta penandatanganan berita acara harmonisasi secara serentak.
Sementara itu dalam keterangan yang dirilis Prokopim Setda Kabupaten Tulungagung, Bupati Gatut Sunu menyampaikan bahwa, acara tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat regulasi di tingkat daerah agar pembentukan koperasi berjalan efektif dan terkoordinasi.
“Dengan hadirnya seluruh kepala daerah dalam forum strategis ini, diharapkan percepatan harmonisasi regulasi koperasi desa/kelurahan dapat segera terlaksana di seluruh wilayah Jawa Timur” terangnya.(pr)