Tulungagung,Journalsatu.com – 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024, menerima petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Senin (8/9/2025).
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wobowo, secara simbolis menyerahkan SK kepada 8 perwakilan, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto dan sejumlah Kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu, menuturkan bahwa, para PPPK yang baru dilantik harus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, yang mana menurutnya, birokrasi modern tidak lagi dapat dijalankan secara kaku, statis, dan hanya sebatas administratif.
“Birokrasi sekarang harus lincah, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak boleh ada lagi pegawai yang datang hanya untuk absen tanpa memberikan kontribusi nyata. Integritas, kompetensi, dan etos kerja harus menjadi fondasi utama setiap ASN dalam melayani masyarakat,” ucap Gatut Sunu.
“Pelayanan publik adalah amanah sekaligus panggilan nurani yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar rutinitas pekerjaan. Setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, dituntut untuk menghasilkan manfaat nyata dan menghadirkan solusi yang berdampak positif bagi masyarakat,” lanjut Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya pengembangan kapasitas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Ia meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama seluruh perangkat daerah lebih serius memberikan dukungan, ruang, serta fasilitas pengembangan diri bagi para pegawai, khususnya yang baru bergabung.
“Peningkatan kompetensi aparatur harus dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas pemerintahan daerah, bukan sekadar kewajiban administratif,” ujarnya.
Bupati berpesan agar para PPPK yang baru menerima SK untuk menjadikan integritas, kompetensi, dan etos kerja sebagai fondasi utama dalam bekerja. Terlebih lagi, saat ini, masyarakat membutuhkan pelayanan nyata, yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas.
“Tidak boleh ada lagi pegawai yang datang ke kantor hanya untuk absen, tanpa melakukan pekerjaan produktif. Semua ASN di Pemerintah Kabupaten Tulungagung, harus berkontribusi terbaik dalam pemerintahan, sekaligus sigap melayani masyarakat,” pungkasnya. (Pr)