Satu Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme Lapas I Madiun Bebas Murni, Usai Laksanakan Ikrar Setia NKRI

journals Sabtu, Mei 24, 2025 07:32

IMG-20250524-WA0177

Madiun,Journalsatu.com — Satu orang warga binaan tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun resmi bebas murni hari ini setelah menyelesaikan masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan.Sabtu, (24/5/25).

Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya menyampaikan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah menunjukkan komitmen kuat untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat dan negara dengan melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beberapa bulan yang lalu. Ikrar tersebut dilaksanakan dengan kesadaran penuh dan menjadi bagian dari program deradikalisasi yang diterapkan di dalam lapas.

“Bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik, dan yang bersangkutan menunjukkan perubahan sikap yang signifikan selama menjalani masa pidana. Ikrar setia kepada NKRI menjadi bukti bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan paham radikal dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum,” ujar Andi Wijaya.

“Proses pembebasan ini menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antara Lapas, aparat keamanan, dan lembaga terkait seperti Densus 88 dan BNPT dalam menjalankan pembinaan dan deradikalisasi secara menyeluruh,” imbuhnya.

Pihak Lapas berharap warga binaan tersebut dapat menjalani kehidupan baru dengan semangat kebangsaan serta berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kedamaian di lingkungan sekitarnya. (hms/Sr).

Posted in

Rekomendasi

Terkini