Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Uang Hingga Ratusan Juta

journals Sabtu, Jun 28, 2025 05:40

Screenshot_20250628_123437

Tulungagung,Journalsatu.com – Unit Reskrim Polsek Bandung berhasil ungkap kasus penggelapan uang nasabah BMT Pahlawan Bandung.

Pelaku merupakan petugas teler BMT Pahlawan Bandung berinisial NS (35) warga Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung yang mana awal mula diketahui permasalahan keuangan di BMT Pahlawan Bandung sekitar bulan Agustus 2022 ketika petugas dari BMT pahlawan pusat melakukan pengecekan terhadap pembukuan dan didapati ada selisih keuangan buku penabung serta data yang masuk disetorkan ke pusat koperasi BMT pahlawan,” terang Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang.

Kemudian pelapor H. Nyadin, S.Ag (55) yg merupakan Manajer BMT menanyakan kepada pelaku selisih uang tersebut.

“Kemudian pelaku mengakui bahwa telah menggelapkan uang milik nasabah tersebut untuk kepentingan pribadi dengan tafsir kerugian sebesar Rp. 481.049.103,” sambungnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bandung untuk pengusutan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan, Unit reskrim Polsek Bandung melakukan penyidikan kemudian melakukan panggilan terhadap pelaku lalu dilakukan pemeriksaan,” kata Kasihumas.

“Dalam penyidikan ditemukan 2 alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan sudah patut untuk ditetapkan menjadi tersangka kemudian dilakukan penahanan dan melanjutkan perkara tersebut sampai proses Pengadilan,” tandas Ipda Nanang (pr).

Posted in

Rekomendasi

Terkini