Polres Tulungagung Cek Kendaraan Bermotor Dinas, ini Kata Kapolres

journals Rabu, Jul 9, 2025 07:10

Screenshot_20250709_140432

Tulungagung,Journalsatu.com – Polres Tulungagung menggelar apel pengecekan Kendaraan Bermotor Dinas (operasional), berlangsung di halaman Mapolres, Rabu (09/07/2025).

Ada sebanyak belasan kendaraan yang diperiksa/di cek. Dalam pengecekkan kendaraan motor dinas operasional itu, masih ada nya kendaraan R4 yang usianya sudah 41 tahun dengan diproduksi tahun 1984 dan R2 tahun 1991.

Kapolres Tulungagung, AKBP. Taat Resdi, menyebutkan, kendaraan produksi tahun 1984 yaitu berupa mobil kijang kendaraan operasional Unit Lantas Polsek Ngunut dan sepeda motor tahun 1991 yaitu Suzuki A100 yang dipakai operasional anggota SPKT Polsek Kalangbret.

“Tadi sudah kita saksikan bersama, ada kendaraan tahun 1984 yang usianya sudah 41 tahun dan hingga sekarang juga masih bisa beroperasi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, Kondisi kendaraan operasional yang masih digunakan tersebut merupakan bukti bahwa kendaraan memang benar – benar dirawat dengan baik oleh anggotanya.

“Kami mengapresiasi sekali, dengan kondisi yang demikian membuktikan bahwa personel yang menggunakan ini juga sangat peduli terhadap kendaraan operasional,” ucap Kapolres.

“Jadi tidak hanya sekedar dipakai saja tapi mereka betul-betul merawatnya dengan baik demi memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” sambungnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, hal itu juga merupakan wujud komitmennya dalam menggunakan kendaraan dinas yang merupakan aset negara dirawat dengan sebaik-baiknya.

Secara aturan kendaraan yang sudah berusia diatas 5 tahun sebenarnya bisa dihapuskan. Namun dikarenakan kondisinya masih cukup bagus dengan perawatan yang baik oleh anggotanya. Dan meskipun biaya pemeliharaannya juga cukup minim maka pihaknya memilih untuk tetap mengoperasikan.

Ini, kata Kapolres, sekaligus menjadi bukti bahwa kendaraan operasional di kepolisian yang merupakan aset negara yang dibeli dari uang rakyat juga dirawat dengan baik.

“Dan meskipun secara aturan sudah bisa dihapus atau dilelang namun karena kondisinya masih cukup bagus untuk dimanfaatkan sebagai kendaraan dinas maka ya tetap kita gunakan untuk pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Disinggung terkait rencana untuk peremajaan kendaraan operasional di institusinya Kapolres mengungkapkan pihaknya masih menunggu kebijakan dari jajaran atas.

Pihaknya juga berharap kepada para anggotanya untuk tetap merawat kendaraan operasional dengan secara baik karena kedepannya ia akan menampilkan kendaraan tersebut untuk diikutkan dalam kontes bersama dengan berbagai OPD dan BUMN yang ada di Tulungagung.

“Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas operasional yang berusia tua atau jadul dari lingkup kami maupun OPD – OPD dan BUMN yang ada di Tulungagung, siapa tahu masih banyak dan rencananya akan kita konteskan pada bulan Agustus nanti,” pungkasnya.(pur)

Posted in

Rekomendasi

Terkini