Tulungagung,Journalsatu.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ditandai dengan dibukanya Sosialisasi Rencana Aksi Upaya Peningkatan Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 oleh Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, SE., ME., Rabu (30/7), di Ruang Prajamukti, Kantor Bupati Tulungagung.
Dalam kesempatan itu, Bupati Gatut hadir bersama Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, SM. Keduanya secara simbolis menandatangani komitmen bersama peningkatan nilai SPI. Penandatanganan ini juga diikuti oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kabupaten Tulungagung.
“Integritas adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Gatut dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa SPI yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana komitmen dan implementasi nilai-nilai integritas di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Lebih lanjut, Bupati Gatut mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah agar menjadikan peningkatan nilai SPI tidak sekadar target angka. Tapi harus menjadi cerminan budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Pur)