Tulungagung,Journalsatu.com – Sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Kajari Tulungagung Tri Sutrisno, teken Nota kesepakatan kerja sama strategis dalam penanganan hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Kamis (16/5/2025).
Kolaborasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata membangun pemerintahan berlandaskan hukum yang memiliki nilai strategis untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan di atas rel hukum yang benar.
Demikian disampaikan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam acara tersebut.
Menurutnya, kesepakatan yang telah ditandatanganinya tersebut mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan pendampingan penyelesaian sengketa, yang diharapkan bisa sinergi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib, efisien, dan minim pelanggaran hukum.
Selain itu lanjut Gatut Sunu, Kejaksaan akan menjadi mitra strategis dalam penyelesaian masalah hukum, termasuk penyelamatan aset daerah, pendampingan kontrak kerja, hingga litigasi.
Gatut mendorong seluruh jajaran Pemkab memanfaatkan kerja sama ini guna meningkatkan profesionalisme dan integritas.
“Semoga kolaborasi ini membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kemajuan Tulungagung,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Tulungagung, Tri Sutrisno, menyatakan kesiapan memberikan dukungan penuh sesuai fungsi Jaksa Pengacara Negara.
“Kami akan mendampingi Pemkab dalam penyelesaian sengketa, baik di dalam maupun luar pengadilan,” tegasnya. (Pr)